PROFIL SUBDIT I - INDAGSI


Subdit I Indagsi adalah salah satu begian/sub dari Ditreskrimsus yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Indagsi yang terjadi di daerah hukum Polda.

Subdit I Indagsi menyelenggarakan fungsi :

  1. Penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Indagsi yang terjadi di daerah hukum Polda.
  2. Pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Indagsi.
  3. Penerapan menajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Indagsi.

Dalam melaksanakan tugasnya, Subdit I Indagsi dibantu oleh sejumlah unit yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Subdit I Indagsi.

Unit tersebut antara lain :

  1. Unit I/Perfileman, Budaya Tanaman, Telekomunikasi dan Penyiaran
  2. Unit II/Perumahan, Pemukiman dan Investigasi
  3. Unit III/Industri, Pangan dan Perlindungan Konsumen
  4. Unit IV/Perdagangan dan Karantina

2023


Jumat

03

Pebruari