SUBBAGRENMIN merupakan salah satu bagian/sub dari Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat.
Berikut adalah uraian tugas untuk SUBBAGRENMIN.
- Penyusunan Perencanaan Jangka Sedang dan Jangka Pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, Kebutuhan Sarana Prasarana, Personal, dan Anggaran ;
- Pemeliharaan Perawatan dan Administrasi Personel
- Pengelolaan Sarpras dan Penyusunan Laporan Simak – BMN;
- Pelayanan Fungsi Keuangan yang meliputi Pembiayaan, Pengendalian, Pembukuan, Akuntansi, dan Penyusunan Laporan SAI serta Pertanggung Jawaban Keuangan ;
- Pengelolaan dan Pelayanan Ketatausahaan dan Urusan Dalam ; dan
- Penyususnan LRA dan Pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satker dalam bentuk Lakip meliputi Analisis Target Pencapaian Kinerja, Program, dan Anggaran;
- Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pimpinan.