Minggu, 5 Apr 2020 | 17:28 WIB
Telekomunikasi
Pontianak – (3/12/19) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ditreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat melaksanakan Rakernis Fungsi Reserse yang diadakan pada tanggal 03 Desember 2019 di ruang Graha Khatulistiwa. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kasat Reskrim jajaran Polda Kalimantan Barat. Kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 17:30.
Dalam kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2019 dibagi menjadi 3 sesi diskusi. Hadir sebagai narasumber dalam Rakernis ini adalah sebagai berikut:
Sesi pertama diisi oleh narasumber dari:
- Balai KSDA yaitu Drs. Alexander Rombonam, MM,MMA
- Dinas Kehutanan yaitu Ir. Untad Dharmawan
- Dinas Kelautan dan Perikanan yaitu Ir. Eka Perdana, M.P
- Dinas Karantina yaitu drh. Devi Kusuma Ningrum, M.H
- Kasubdit Siber yaitu AKBP Hujra Soumena, S.IK, M.H
Sesi kedua diisi oleh narasumber dari
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yaitu Jabal Nur, S.H, M.H selaku Aspidum Kejaksaan Tinggi Kalbar
- Kemenkumham Kalimantan Barat Yaitu Husni Thamrin, S.H, M.H
- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu Y Anthonius Rawing, S.E, M.Si
Sesi ketiga di isi oleh narasumber dari
- Badan Narkotika Nasional yaitu Brigjen Pol. Drs. Suyatmo, M.si
- Balai Pengawasan Obat dan Makanan yaitu Dra. Gracia Arpan, Apt. M.Si
- Bea Cukai Kalimantan Barat Yaitu Azhar Rasyidi
- Komandan POM AU Supadio Kalimantan Barat Yaitu Letkol Pom Suharto, M.Han