Jumat, 3 Des 2021 | 09:40 WIB
Perbankan
Hadir sebagai pemateri dalam acara yang diinisiasi oleh OJK Kalbar yang bertajuk " Recycling Program Kerja Bank Perkreditan Rakyat se-Kalimantan Barat " sekaligus dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan evaluasi kinerja BPR Prov. Kalbar tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-Bell Singkawang pada tanggal 2 Desember 2021, Subdit 2 Ditreskrimsus yang diwakili oleh AKP Denny Satria, S.Pd, M.H. diamanatkan sebagai narasumber untuk memberikan materi dalam kegiatan tersebut, fenomena dugaan tindak pidana perbankan, karakteristik tindak pidana perbankan hingga dampak yang dihadapi masyarakat/nasabah akibat terjadinya tindak pidana dibidang perbankan menjadi topik utama dalam materi tersebut.