Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU Asap Digital Polres Ketapang
Senin, 20 Des 2021 | 15:16 WIB
Perkebunan
Kabagkerma Roops Polda Kalbar AKBP Hary Yudha Siregar, S.I.K. bersama Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital antara Polres Ketapang dengan PT. Telkomsel Indonesia dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kab. Ketapang. Senin (20/12/2021).
ASAP DIGITAL merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan karhutla secara cepat, tepat, profesional dan permanen, yang ditindak lanjuti oleh Kapolri dan diteruskan keseluruh jajaran. Pencanangan Asap Digital ini untuk memudahkan pemantauan titik api di wilayah rawan karhutla di seluruh Indonesia, atas dasar itu Polres Ketapang bersama PT Telkom Indonesia, perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan serta dinas terkait ini bekerjasama dalam menerapkan teknologi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan kamera CCTV thermal yang terpasang di BTS menara/Tower milik PT Telkomsel, Aplikasi ini berfungsi untuk merekam aktivitas yang menjadi jangkauan BTS yang terpasang pada aplikasi, sehingga memudahkan Satgas Karhutla dalam melakukan pemantauan dan berpatroli. dengan demikian bencana alam yang disebabkan karena karhutla dapat diatasi sejak dini.