Pontianak – (31/12/2019) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil selamatkan uang negara sebanyak Rp 11,894 miliar selama 2019. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono memaparkan rilis kasus akhir tahun yang telah ditangani Polda Kalbar, Selasa (31/12).
Di tahun 2018, jumlah kasus tikonendak pidana korupsi berjumlah 28 kasus, sedangkan di tahun 2019, terdapat 26 kasus. Jumlah kasus tipikor mengalami penurunan 2 kasus, atau turun 7,14 persen. Sementara itu, kerugian negara yang berhasil diungkap di tahun 2018, sebanyak Rp 2,090 miliar, sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi sebanyak Rp 7,282 miliar.
Keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Polda Kalbar pada tahun 2018 berjumlah Rp 4,023 miliar, dan kian meningkat di tahun 2019, Polda Kalbar berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 11,894 miliar.
Pada konferensi pers yang digelar Polda Kalbar tersebut, turut hadir pula Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk memantau laporan kasus sepanjang 2019.
“Tadi sudah kita apresiasi sepanjang 2019, Polda Kalbar banyak mendapat penghargaan, tingkat kejahatan semua menurun di Kalbar, dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polda juga tinggi, ini modal awal untuk memacu kedepannya lah,” tutur Sutarmidji.
COPYRIGHT © 2021 | DITRESKRIMSUS POLDA KALBAR
2021
Senin
November