Anev Penanganan Kasus Korupsi dan pelaksanaan Satgas PEN
Selasa, 14 Des 2021 | 22:19 WIB
Tipidkor
Kompol Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H. ( Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar) didampingi Kanit dan Panit Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar Selaku pembina Fungsi tipikor melaksanakan Anev kegiatan Satgas PEN, Anev penanganan kasus korupsi tahun 2021 dan anev rencana penanganan korupsi tahun 2022 yang dilaksanakan Via Zoom metting dan diikuti oleh seluruh Kasat Reskrim Polres/Ta jajaran Polda Kalbar dan Kanit tipikor Satreskrim jajaran Polda Kalbar, Adapun tujuan dari pelaksanaan anev ini guna mengetahui pelaksanaan tugas penanganan kasus tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui hambatan/ kendala dalam pelaksanaan penanganan kasus serta rencana penanganan kasus tipikor pada tahun 2022 dengan harapan proses penyelesaian kasus di bidang tindak pidana korupsi dapat terselesaikan sesuai taget yang sudah ditentukan. disamping itu juga melaksanakan Anev kegiatan Satgas PEN dalam rangka mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. (Selasa, 14 Desember 2021)